Asisten II Perjelas Tupoksi Koordinasi TKDV Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denny mengatakan bahwa penting upaya memperjelas Tupoksi Koordinasi Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Provinsi Bengkulu.
Raden Ahmad Denny menekankan kepada peserta Vokasi maupun Tim Vokasi agar memahami tugas dan tupoksi kerjanya masing-masing melalui SK Gubernur yang telah diterbitkan.
“Pada hari ini kan sosialisasi ada SK Gubernur Nomor 439 B.1 Tahun 2023 Tahun 2023 tentang Tim Kordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bengkulu pertemuan pertama dari SK Gubernur,” jelas Denny.

“Jadi kita ingin menyampaikan kepada peserta dan tim ini apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka. Di sini mengatur Pokja masing-masing supaya kita membuat betul-betul bagus terkoordinir tepat sasaran penggunaannya jelas.”
Lebih jauh, Raden Ahmad Denny menambahkan, nantinya, pemerintah juga harus memposisikan serta mengambil langkah apa yang harus dilakukan dari SK Gubernur mengenai Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Bengkulu.
“Jadi kita juga harus memposisikan pemerintah harus di mana dan apa yag harus dilakukan ini sudah berjalan (Vokasi) di Kabupaten, seperti tadi di SMK 1 Rejang Lebong mereka sudah siap,” tutupnya.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Lentera Nindya M
- 250024 views