Skip to main content

Barantin Terus Berkoordinasi dan Bersinergi Bersama Pemprov Bengkulu

Badan Karantina Indonesia (Barantin) hingga saat ini terus berkoordinasi dan bersinergi bersama pemerintah daerah, termasuk dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. (Foto: Lentera)

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Sebagai sebuah lembaga pemerintah yang baru dan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023, Badan Karantina Indonesia (Barantin) hingga saat ini terus berkoordinasi dan bersinergi bersama pemerintah daerah, termasuk dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik hadirnya Barantin di Bumi Rafflesia. Menurut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, hal tersebut menjadi langkah strategis, dalam upaya menjaga kelestarian hayati Bumi Rafflesia, sekaligus perumusan dan penetapan serta pelaksanaan kebijakan teknis di bidang karantina.

Kepala BKHIT Bengkulu Aris Hadiyono mengatakan, koordinasi dan sinergi dengan entitas terkait di Provinsi Bengkulu hingga saat ini semakin luas. 

Selain itu disampaikan Aris Hardiyono, bersama 3 instansi vertikal hayati bersinergi dengan insan hayati Bengkulu di bawah koordinasi Dinas LHK, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan Perikanan dan Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu. 

Sementara itu, disebutkan dalam Perpres yang dapat diakses di laman JDIH Sekretariat Kabinet, pembentukan Barantin ini merupakan amanat dari Pasal 336 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2023. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Lentera Nindya M

Baca juga ...