Desa Temdak Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih pada Kamis (22/5/2025) di Balai Desa Temdak.
Kepala Desa Temdak, Yoni Carles, menyampaikan kepada awak media bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Pusat, yang mewajibkan seluruh desa membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
“Pemerintah Desa Temdak hari ini melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai instruksi pusat. Dalam pelaksanaannya, kami melibatkan seluruh elemen masyarakat agar koperasi ini dapat berjalan baik seperti yang kita harapkan bersama. Dengan keterlibatan masyarakat sejak awal, mereka akan memahami petunjuk pelaksanaan dan teknisnya secara menyeluruh,” ujar Yoni Carles.

Musdesus ini membahas sejumlah poin penting sebagai dasar pendirian koperasi, yaitu:
1. Pembahasan nama koperasi
2. Kedudukan atau alamat koperasi
3. Bentuk badan hukum koperasi
4. Wilayah keanggotaan
5. Jangka waktu berdiri koperasi
6. Jenis koperasi
7. Bidang usaha koperasi
8. Permodalan (simpanan pokok dan simpanan wajib)
Acara ini dihadiri oleh Camat Seberang Musi, Kasih PMD Kecamatan, perwakilan PMD Kabupaten Kepahiang, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan Kabupaten, Tenaga Ahli (TA), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Babinsa, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, pemuka agama, serta masyarakat setempat.
Dengan dimulainya pembentukan Koperasi Merah Putih ini, diharapkan masyarakat Desa Temdak dapat segera merasakan manfaat dari koperasi yang profesional, transparan, dan berbasis gotong royong.
Reporter: Ibnu Hajar
Editor: M Raffa LTZ
- 250053 views
