Skip to main content

Desakan Warga Dikabulkan, Karaoke Family Year di Sido Dadi Resmi Direkomendasikan Tutup

Desakan Warga Dikabulkan, Karaoke Family Year di Sido Dadi Resmi Direkomendasikan Tutup. Foto: JFS/Siberbengkulu.co

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Setelah menuai protes dari warga dan dinilai meresahkan, usaha karaoke Family Year yang berlokasi di Desa Sido Dadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko akhirnya disepakati untuk ditutup. Keputusan ini diambil dalam forum mediasi yang digelar oleh Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat setempat, pada Jumat (14/6/2025) di kantor desa Sido Dadi.

Mediasi dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Desa Sido Dadi, BPD, kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, perwakilan kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pemilik usaha karaoke tersebut. Hasilnya, seluruh pihak sepakat bahwa keberadaan tempat karaoke tersebut sudah tidak sejalan dengan norma sosial, budaya, dan nilai religius masyarakat setempat.

Kepala Desa Sido Dadi, Parijan, membenarkan hasil keputusan tersebut. Ia menyebut bahwa pemilik usaha secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyatakan kesediaannya untuk menghentikan seluruh kegiatan operasional usahanya.

 “Pemilik usaha telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan menghentikan seluruh aktivitas usahanya demi menjaga ketertiban dan ketenangan warga. Kami berharap setelah mediasi hari ini, instansi terkait segera menindaklanjuti proses penutupan karaoke ini,” ujar Parijan.

Warga sebelumnya mengeluhkan bahwa tempat karaoke tersebut kerap dijadikan lokasi konsumsi minuman beralkohol dan menjadi sumber keributan yang mengganggu ketertiban umum. Keresahan ini sudah lama disuarakan, karena dinilai mencederai nilai-nilai adat dan kehidupan sosial masyarakat desa yang menjunjung tinggi moralitas dan etika.

Salah satu tokoh masyarakat, yang meminta namanya tidak disebutkan, menyatakan bahwa masyarakat menerima keputusan tersebut dengan penuh rasa syukur.

“Saya sudah menyampaikan langsung kabar ini, Alhamdulillah mereka merespons positif keputusan tersebut,” ucapnya.

Tokoh lain menambahkan bahwa penutupan ini harus bersifat permanen, bukan hanya sementara. Warga, katanya, berharap pemerintah desa dan instansi berwenang benar-benar mencabut izin operasional tempat karaoke tersebut.

 “Kalau nanti dibuka lagi, warga pasti akan marah dan bisa bertindak lebih jauh,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, warga berharap kondisi Desa Sido Dadi kembali kondusif dan selaras dengan nilai-nilai yang telah lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat: ketertiban, ketenangan, dan penghormatan terhadap norma adat dan agama. (JFS)

 

 

Baca juga ...