Dinas Kesehatan Asahan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Perkuat Budaya Kerja Berintegritas
siberbengkulu.co, Asahan – Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Penyuluhan Anti Korupsi sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang jujur, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Senin (6/7/2026) dan diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), khususnya di sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi serta penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi yang dapat memengaruhi independensi dan profesionalisme aparatur.
Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menegaskan bahwa sekecil apa pun bentuk korupsi maupun gratifikasi tetap bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika sebagai aparatur sipil negara. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjunjung tinggi prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, sosialisasi juga menekankan pentingnya membangun budaya organisasi yang berlandaskan integritas. Pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan pelayanan, tetapi juga dari komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan mengajak seluruh pegawai untuk memulai budaya antikorupsi dari diri sendiri, dimulai dari hal-hal sederhana dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kesadaran individu menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.
Komitmen terhadap pencegahan korupsi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah. Dengan aparatur yang berintegritas, pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance).
Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menegaskan akan terus mendukung berbagai program penguatan integritas melalui edukasi, pembinaan, dan pengawasan secara berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui penguatan budaya antikorupsi, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan berharap seluruh aparatur mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang amanah, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah terus meningkat.(sumartini)
- 1 view