DPRD Bengkulu Selatan Gelar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023
Bengkulu Selatan, Siberbengkulu.co -- Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023, Senin (11/9/23) telah mencapai tahapan Pembicaraan Tingkat I dengan Agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi terhadap pandangan umum Fraksi Dewan terhadap rancangan peraturan daerah.
Turut dihadiri unsur FKPD dan jajaran eselon II pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin,S.Sos di depan Ketua dan Anggota Dewan DPRD di ruang rapat Paripurna DPRD, kemarin (11/9/2023) menyampaikan secara langsung tanggapan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM terhadap pandangan umum fraksi dewan.
"Dengan disampaikannya tanggapan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM terhadap pandangan umum fraksi dewan dapat disepakati bersama. Sehingga Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023, menggapai kata sepakat,"pungkas Rifa'i.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Aan Ade
- 250037 views
