Skip to main content

DPRD Kepahiang Bahas Kenaikan Gaji dan Tunjangan BPD dalam Rapat Dengar Pendapat

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepahiang, Kamis (19/12) lalu. Foto: Ibnu/Siberbengkulu.co

 

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kepahiang terkait tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan ketua serta anggota BPD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Kamis (19/12) lalu. 

Dalam forum tersebut, perwakilan BPD menyampaikan keluhan terkait rendahnya penghasilan mereka yang dinilai tidak memadai untuk mendukung tugas dan fungsi mereka sebagai mitra pemerintah desa. Saat ini, gaji BPD hanya sebesar 30 persen dari gaji perangkat desa.  

Ketua Komisi II, Agustinus Dungcik, menanggapi aspirasi tersebut dengan menegaskan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.  

"Permasalahan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas PMD serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kepahiang. Kami juga meminta agar Peraturan Bupati yang mengatur penghasilan BPD disosialisasikan secara merata ke desa-desa agar pengelolaan keuangan lebih transparan," ungkap Agustinus.  

Komisi II juga meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk segera memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan anggota BPD. Mereka menilai peningkatan kesejahteraan BPD merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.  

"Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi terbaik atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum BPD Kepahiang hari ini," tambah Agustinus.  

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II, Padila Sandi, A.Md, Sekretaris Komisi II, Franco Escobar, S.Kom, serta anggota lainnya yaitu Candra, Eko Susilo, Firdaus, S.H., dan Jalaluddin. Perwakilan dari Bagian Hukum dan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang juga hadir untuk mendukung pembahasan terkait aturan penghasilan BPD.  

Melalui pertemuan ini, diharapkan adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Reporter: Ibnu Hajar 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...