Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2024
Kepahiang, Siberbengkulu.co -- DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa (13/08/2024).
Melalui pandangan umumnya, kelima Fraksi DPRD menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Tentunya hal itu disampaikan oleh juru bicara fraksi dengan memeberikan beberapa saran, catatan dan masukan.
Juru Bicara Fraksi Nasdem, Idris Suherman berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 benar-benar dapat ditujukan demi pemberdayaan ekonomi serta penguatan kualitas sumber daya manusia. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami minta Saudara Bupati dapat memerintahkan Kepala OPD untuk hadir pada pembahasan Badan Anggaran, serta melakukan evaluasi kinerja OPD yang tidak berperan aktif dalam pembahasan nantinya," tegas Idris Suherman.
Ketua Fraksi Golkar, Hendri, A.Md menyampaikan, fraksinya berharap semua pihak dapat menganggarkan kegiatan-kegiatan prioritas yang tujuannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Kepahiang.
"Oleh sebab itu kami juga berharap APBD sepenuhnya digunakan untuk pembiayaan program pelayanan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial," sebut Hendri.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., dalam pandangan umum fraksinya menegaskan anggaran perubahan harus dapat digunakan secara efektif dan efisien, yang tentunya disesuaikan kebutuhan dan peruntukannya secara jelas serta tepat guna dan sasaran.
"Kami imbau kepada TAPD, dalam menerima usulan OPD yang menyangkut program-program tersebut untuk dicermati dan dianalisa kembali, sehingga dengan keterbatasan anggaran paling tidak usulan yang masuk dapat diakomodir walau tidak secara keseluruhan," kata Hj. Dwi Pratiwi.
Selanjutnya Sekretaris Fraksi Demokrat, Abdul Haris, S.E. dalam pandangan umum fraksinya meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam hal Belanja Daerah dapat lebih memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan kegiatan.
"Hal itu bertujuan agar pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarakan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat waktu. Tentunya karena perhitungan belanja daerah yang telah dianggarkan mestinya dapat direalisasikan, kecuali diakibatkan hal-hal yang dapat membatalkannya secara regulasi yang lebih tinggi," jelas Abdul Haris.
Pandangan umum Fraksi GPPIS yang disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi, Budi Hartono, mengharapkan pelaksanaan Perubahan APBD 2024 dapat dijadikan upaya membangun kesejahteraan masyarakat.
"Dengan demikian dapat mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing," singkat Budi Hartono.
Terhadap hal itu Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M., yang memimpin rapat didampingi Anggota DPRD, Anudin, S.Sos menyampaikan, pandangan umum lima Fraksi DPRD selanjutnya akan ditanggapi oleh Bupati Kepahiang melalui Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Senin, Tanggal 19 Agustus mendatang.
Untuk diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 15 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati, H. Zurdi Nata, S.IP, unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala BUMD, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Editor: Arif Dwi Septiani
Reporter : Agus Susanto
- 250044 views
