Skip to main content

Gelar Rapat Gabkom, DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Raperda Inisiatif

Rapat Gabungan Komisi (Gabkom) dengan agenda penyerahan laporan hasil pembahasan 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024, dari Panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (20/08/2024). (Foto: Agus)

 

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi (Gabkom) dengan agenda penyerahan laporan hasil pembahasan 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024, dari Panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (20/08/2024).

Drs. Basing Ado selaku Ketua Pansus I menyampaikan, melalui kerja efektif pihaknya telah melahirkan Raperda tentang BUMDes, yang menjadi landasan kerja Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dalam upaya pembinaan terhadap pembentukan, lahir dan berkembangnya badan usaha sebagai sokoguru perekonomian di desa-desa Kabupaten Kepahiang.

"Terhadap hal itu, maka kami Pansus I berharap semoga hasil kerja Pansus I ini mendapat ridho Allah SWT, dan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah yang pada saatnya nanti diundangkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," sampai Basing Ado.

Hasil pembahasan Pansus II atas Raperda tentang Ketahanan Keluarga, yang dibacakan oleh Juru Bicara Pansus, Franco Escobar, S.Kom menyebutkan, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, khususnya Kemenkumham Provinsi Bengkulu, maka Pansus II sepakat menunda pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Ketahanan Keluarga.

"Dimana Raperda tersebut akan kami sempurnakan kembali pada masa sidang berikutnya. Sehingga ketika saatnya nanti disahkan dan dievaluasi pada tahap provinsi, Raperda ini tidak ada lagi permasalahan," sebut Franco Escobar.

Sementara itu hasil pembahasan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Pansus III, Anudin, S.Sos, menyebutkan bahwa setelah menginventarisir saran dan masukan, Pansus III melakukan kajian bersama dengan tenaga ahli DPRD sehingga dicapai penyempurnaan Raperda tentang Perlindungan LP2B.

"Oleh karena itu kami berharap, semoga hasil kerja Pansus III ini mendapat ridho Allah SWT, dan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah, yang pada saatnya nanti dapat diundangkan demi penyelenggaraan upaya perlindungan lahan pangan berkelanjutan di Kabupaten Kepahiang," sampai Anudin.

Selanjutnya Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M. yang memimpin rapat mengatakan, laporan hasil pembahasan oleh pansus-pansus DPRD akan disampaikan kepada Bupati Kepahiang untuk ditanggapi melalui Rapat Paripurna hari ini (20/08).

"Kami ucapkan terima kasih kepada pansus-pansus DPRD yang telah melaksanakan pembahasan tiga Raperda Inisiatif Tahun 2024. Semoga apa yang telah kita laksanakan dapat di ridhoi oleh Allah SWT, dan berguna bagi pembangunan Kabupaten Kepahiang ke depan," sebut Hariyanto.

Untuk diketahui Rapat Gabungan Komisi ini dihadiri oleh 13 Anggota DPRD, yang merupakan utusan dari Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang. 

 

Editor: M Ichfan Widodo 

Reporter : Agus Susanto 

Baca juga ...