Gerak Cepat, Dua Pelaku Pengeroyokan di Bengkulu Selatan Ditangkap
Bengkulu Selatan, Siberbengkulu.co -- Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu dini hari (8/12/2024). Tim Opsnal Totaici Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RF (21) dan MH (19), di kediaman mereka di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna.
Kasatreskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah SM, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Saat ini mereka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Doni pada Senin (9/12) sore.
Dijelaskan Kasat, insiden bermula di sebuah rumah kos di Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna. Korban, seorang remaja berinisial MN (15), tengah berkumpul dengan beberapa temannya sambil mengonsumsi minuman keras. Sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi keributan antara dua orang, AK dan AY. Korban, yang berusaha melerai, justru terlibat pertengkaran dengan salah satu pelaku, MH.
Situasi memanas hingga akhirnya RF, rekan MH, melakukan penusukan terhadap MN menggunakan sebilah pisau, mengenai bagian rusuk kanannya. Usai kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Polisi segera bertindak dengan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam penusukan. "Korban saat ini dalam kondisi stabil setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD. Personel kami telah menemui korban di rumah sakit," tambah Doni.
Polres Bengkulu Selatan mengapresiasi kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. Proses hukum terhadap kedua pelaku kini sedang berlangsung, dengan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi konsumsi minuman keras dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
Reporter: Aan Ade
Editor: M Ichfan Widodo
- 250117 views
