Bantah Keterlibatan OTT, Golkar Bengkulu Bela Sumardi: Ini Loyalitas Politik, Bukan Korupsi
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Sunandar, menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan dan aksi unjuk rasa yang menyeret nama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, dalam pusaran kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Sumardi, atau yang akrab disapa “Dang Sumardi Kombes”, merupakan kader senior Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode keduanya. Sebelumnya, ia juga pernah dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.
Unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu pada Rabu, 21 Mei 2025, menuntut agar sejumlah kader Golkar yang duduk di unsur pimpinan DPRD ikut diproses hukum dalam kasus OTT tersebut.
Menanggapi hal itu, Sunandar menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan pemberitaan yang dinilai mencatut nama Sumardi tanpa dasar yang kuat. Dalam pernyataan resminya, Sunandar menegaskan:
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya, Sunandar, selaku Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang mencatut nama salah satu kader terbaik Partai Golkar, Bapak Sumardi Kombes.”
Sunandar menjelaskan bahwa sumbangan dari para kader Golkar kepada Rohidin Mersyah merupakan bentuk loyalitas terhadap Ketua DPD I Partai Golkar, bukan sebagai dukungan kepada pejabat negara. Ia juga menegaskan bahwa saat itu Rohidin sudah nonaktif dari jabatannya sebagai Gubernur dan tugas pemerintahan telah dijalankan oleh Wakil Gubernur Rosjonsyah.
“Perlu digarisbawahi, pada saat itu Pak Rohidin telah nonaktif sebagai Gubernur. Jabatan tersebut dilaksanakan oleh Rosjonsyah,” jelas Sunandar.
Ia juga menyebutkan bahwa dukungan kader kepada ketua partai yang tengah berjuang dalam pencalonan kepala daerah adalah hal yang wajar dan sah secara politik.
“Sumbangan kader partai kepada ketua partai dalam proses pencalonan kepala daerah adalah bentuk dedikasi serta loyalitas kader terhadap perjuangan politik partai,” tutupnya.
Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan pemberitaan serta memberikan pemahaman kepada publik bahwa dukungan politik internal partai adalah bagian dari dinamika organisasi, bukan bagian dari tindak pidana. (Tim)
- 250087 views
