Bengkulu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil meraih penghargaan atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu. Penghargaan ini diserahkan oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, kepada Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, dalam acara yang digelar di Hotel Two K Azanah pada Kamis (12/12).
Pemprov Bengkulu berhasil mencatatkan skor 88,30, menempatkannya di zona hijau, yang menandakan kualitas tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Khairil Anwar menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima dan menyebutkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai inovasi, termasuk penerapan sistem Samsat Virtu dalam pelayanan pajak.
"Penghargaan ini membuktikan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas apresiasi ini," ujar Khairil Anwar.
Sementara itu, Jaka Andika juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Bengkulu atas prestasi yang diraih dan mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu yang sudah berada di zona hijau untuk mempertahankan pencapaian tersebut.
"Penilaian ini bagian dari upaya kami untuk memastikan kepatuhan pelayanan publik di seluruh daerah. Kami berharap prestasi yang telah dicapai bisa terus dipertahankan," kata Jaka.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu, serta menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam mewujudkan layanan optimal bagi masyarakat.
Reporter: Rahmita Dwi Kurnia
Editor: M Ichfan Widodo
- 250098 views
