Skip to main content

Bupati Asahan Serahkan 148 SK CPNS, Tekankan Pemahaman Visi dan Misi Pemkab

Bupati Asahan Serahkan 148 SK CPNS, Foto: Kurnia/Siberbengkulu.co

Asahan, Siberbengkulu.co --  Sebanyak 148 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. Penyerahan dilakukan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Rianto, SH., MAP, Sekretaris Daerah Zainal Arifin Sinaga, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Asahan, serta perwakilan dari PT Taspen dan Bank Sumut Cabang Kisaran.

Dalam sambutannya, Bupati Taufik menekankan pentingnya memahami dan menginternalisasi visi dan misi Pemkab Asahan: “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.” Ia meminta seluruh CPNS untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta disiplin dalam menjalankan tugas.

"Saya dulu juga pernah menjadi staf di kecamatan. Maka saya tahu betul tantangan di lapangan. Saya minta kalian taati aturan, pahami tugas pokok dan fungsi, loyal pada pimpinan, jangan rusak tatanan, dan jaga rahasia instansi,” tegas Bupati.

Ia juga meminta para CPNS untuk memahami rencana pembangunan jangka pendek dan panjang Pemkab Asahan, serta mendukung penuh target-target yang telah ditetapkan.

"Saya percaya, dengan kerja keras dan dedikasi kalian, kita bisa wujudkan visi dan misi bersama. Jadilah berkah bagi keluarga dan bagi Kabupaten Asahan," tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kabupaten Asahan, Faisal, SH, menjelaskan bahwa 148 CPNS yang menerima SK terdiri dari 66 tenaga kesehatan dan 82 tenaga teknis. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-46.1-5.2 Tahun 2025 tentang Pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2024.

Menutup acara, Bupati juga meminta para kepala OPD, direktur RSUD HAMS Kisaran, serta para camat untuk membina para CPNS agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan mampu menjalankan tugas sesuai arah kebijakan pemerintah daerah. 

 

Reporter: Kurnia Afdillah 

Editor: M Ichfan Widodo

Baca juga ...