Skip to main content

Disnakertrans Lebong Monitoring Perusahaan untuk Data Tenaga Kerja Lokal dan Asing

Disnakertrans Lebong Monitoring Perusahaan untuk Data Tenaga Kerja Lokal dan Asing. Foto: Edi/Siberbengkulu.co

 

Lebong, Siberbengkulu.co -- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong melakukan monitoring langsung ke sejumlah perusahaan di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan jumlah tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal maupun Tenaga Kerja Asing (TKA), yang masih bekerja di perusahaan.  

Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi, melalui Kabid Ketenagakerjaan Riko Tandean SIP MAk menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya, terutama di akhir tahun.  

"Ini akhir tahun, sehingga kita perlu melakukan monitoring," ujar Riko, Rabu (17/12/2024).  

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 64 perusahaan skala besar maupun kecil di Kabupaten Lebong. Namun, meskipun jumlahnya cukup banyak, monitoring tetap harus dilakukan untuk mendata pegawai yang masih aktif maupun yang sudah keluar.  

"Semua harus kita ketahui sebagai data kita," tambahnya.  

Riko menjelaskan, pihaknya baru mendatangi beberapa perusahaan karena masih menunggu data dan jadwal kunjungan yang disepakati dengan masing-masing perusahaan.  

Nanti akan kita kunjungi satu per satu, terutama perusahaan yang besar,” katanya.  

Lebih lanjut, Riko menekankan bahwa khusus untuk perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), diperlukan pengawasan lebih ketat. Pasalnya, TKA harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar tidak menyalahi aturan dan menjadi tenaga kerja ilegal.  

Kami ingin memastikan mekanisme perekrutan TKA sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.  

Monitoring ini diharapkan dapat memberikan gambaran akurat mengenai kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Lebong sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Editor: Edi Azwar

Reporter: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...