Kejari Benteng Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu 2023, Siapkan Pemanggilan Saksi Lanjutan
Bengkulu Tengah, Siberbengkulu.co -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah tahun 2023. Sejumlah saksi, termasuk anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketua Panwascam Pondok Kubang, Mirzan, menyatakan bahwa pihaknya akan kooperatif jika diminta memberikan keterangan dalam penyidikan tersebut.
"Kami akan kooperatif. Jika dipanggil, kami siap memberikan informasi sesuai dengan data yang ada," ungkap Mirzan.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua Panwascam Semidang Lagan, Rizal, yang siap memberikan keterangan jika diperlukan.
"Tentu kami akan kooperatif selama proses pemeriksaan," tambah Rizal.
Sementara itu, Ketua Panwascam Pagar Jati, Dodi Sapawi, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Panwascam Karang Tinggi sudah dilakukan sebelum pelaksanaan Pilkada.
"Kami sudah diperiksa sebelum hari pencoblosan kemarin. Waktu itu, kami hanya memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran di Panwascam. Yang dipanggil adalah pejabat lama yang menjabat di tahun 2023," jelas Dodi.
Kejari Bengkulu Tengah hingga saat ini telah memanggil 25 saksi untuk diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran, dengan fokus utama pada dugaan penyalahgunaan dana untuk belanja perjalanan dinas, sewa, dan biaya pemeliharaan. Kejaksaan berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan dan akan melakukan pemanggilan saksi lanjutan jika diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
Penyidikan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan penyimpangan anggaran yang dikhawatirkan merugikan negara dan mengurangi efektivitas pengawasan dalam Pilkada 2023. Kejari Bengkulu Tengah berharap, proses pemeriksaan ini dapat memberikan kejelasan dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Reporter: Burhasin
Editor: M Ichfan Widodo
- 250132 views
