Skip to main content

Kemkomdigi Dorong Digitalisasi Perlindungan Sosial dengan AI dan SPLP

Kemkomdigi Dorong Digitalisasi Perlindungan Sosial dengan AI dan SPLP

Siberbengkulu.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya memperkuat keamanan data dan tata kelola digital melalui uji coba sistem digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sistem ini menjadi pintu masuk utama data calon penerima bantuan sosial (bansos) yang terintegrasi dengan berbagai sistem pemerintah.

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital, Ditjen Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Yessi Arnaz Ferari, menjelaskan sistem ini didukung Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) atau “tol digital” yang mengintegrasikan aplikasi dan data antarinstansi.

 “Fungsi SPLP adalah menginteroperasikan data agar lebih valid, terstandar, dan efisien. Cukup satu hub untuk menghubungkan berbagai aplikasi sehingga layanan lebih efektif,” ujar Yessi dalam uji coba terbatas di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (18/9/2025).

Selain integrasi, perlindungan data pribadi menjadi prioritas. Yessi menyebut keamanan dijaga pada tiga fase: saat data disimpan, dikirim, dan digunakan, dengan standar keamanan ketat serta kepatuhan regulasi.

Kemkomdigi juga mendorong pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dan machine learning untuk mempercepat penargetan bansos. 

“Tahap awal adalah penyusunan algoritma. AI kemudian mengolah data besar, termasuk penerapan face recognition untuk verifikasi identitas,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan Perlinsos memerlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kemensos sebagai pemilik program, Dukcapil, serta instansi lain yang terlibat dalam tata kelola data. 

“Harus jelas siapa pengendali, pemroses, dan pengguna data. Kolaborasi ini penting agar verifikasi tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan SPLP, pemanfaatan AI, dan tata kelola data yang ketat, Perlinsos diharapkan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Yessi menekankan, integrasi ini tidak hanya mempercepat penyaluran bansos, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik bahwa data digunakan secara benar.

Langkah tersebut sejalan dengan Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperluas jaring perlindungan sosial dan pemerataan layanan publik berbasis digital.

Baca juga ...