Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Sepakati Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Bengkulu Selatan, Siberbengkulu.co -- Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat kerja bersama Asisten I Sekretariat Daerah dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) untuk membahas lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.
Rapat yang berlangsung pada Senin (16/12) dipimpin oleh Ketua Komisi I, Haryanto, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi I, Riko Ferdiansyah, S.P., serta dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, yakni H. Darmin, S.E., Ir. Nurmansyah Samid, Nurmalena, S.E., M.M., dan Yasam, A.Md.
Dari hasil rapat tersebut, Komisi I menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ke tahap II. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa regulasi tersebut akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Komisi I melihat pentingnya Raperda ini untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan daerah dan mendorong minat baca masyarakat. Maka, kami sepakat untuk segera membawa Raperda ini ke pembahasan tingkat lanjut,” ujar Haryanto, S.E.
Sementara itu, pembahasan Raperda tentang Kearsipan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Komisi I bersama Dinas Perpusda akan melanjutkan diskusi untuk memastikan regulasi tersebut dapat diterapkan secara optimal.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di Kabupaten Bengkulu Selatan, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan dokumentasi.
Reporter: Aan Ade
Editor: M Ichfan Widodo
- 250032 views
