Skip to main content

Mantan Tim IT Calon Bupati Kepahiang Diamankan atas Dugaan Pencurian Sound System

Barang bukti yang diamankan Polres Kepahiang, Foto: Ibnu/Siberbengkulu.co

 

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Seorang mantan anggota tim sukses salah satu calon Bupati Kepahiang tahun 2024 diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Tersangka berinisial AP, warga Desa Imigrasi Permu, dilaporkan telah mencuri dua unit sound system senilai Rp30 juta dari posko pemenangan calon bupati.  

Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munaroanto, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar Kasat Reskrim, Senin (16/12).  

Peristiwa ini terjadi pada 1 Desember 2024 di Kelurahan Pasar Kepahiang, tepatnya di posko pemenangan salah satu pasangan calon Bupati Kepahiang. Tersangka AP mengambil dua unit sound system dari kamar dalam rumah kontrakan yang difungsikan sebagai posko tim pemenangan.  

"Tersangka mengaku awalnya hanya ingin mengamankan barang tersebut karena dianggap rusak. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ia mengakui mencuri barang itu karena ingin memilikinya," jelas AKP Sujud.  

Ironisnya, korban dalam kasus ini adalah Jhon Latif, ayah kandung dari mantan calon bupati yang didukung oleh tersangka saat proses pencalonan. Tersangka AP sebelumnya diketahui menjabat sebagai tim IT untuk pasangan calon nomor urut 1 pada pemilihan Bupati Kepahiang 2024.  

Saat ini, tersangka AP telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa dua unit sound system juga telah disita oleh pihak kepolisian.

 "Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," tutup Kasat Reskrim.  

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tersangka sebelumnya merupakan bagian dari tim sukses yang diharapkan mendukung jalannya proses demokrasi.

 

Reporter: Ibnu Hajar

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...