Pansus DPRD Provinsi Riau Kunjungi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Pekanbaru, Siberbengkulu.co -- Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Selasa (18/2/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda Manahara Napitupulu, bersama Anggota Pansus lainnya, yaitu Adam Syafaat, Ma’mun Solikhin, Samsuri Daris, Muhtarom, dan Jons Ade Nopendra. Turut hadir dalam rombongan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, termasuk Kepala Bidang Lalu Lintas dan Kepala Seksi Pengawasan serta Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Rombongan Pansus diterima dengan hangat oleh Kepala Unit Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Zulkifli, beserta jajaran di Ruang Rapat Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus Ranperda, Manahara Napitupulu, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Riau.

"Transportasi daerah harus diatur dengan baik karena hingga kini belum ada regulasi yang secara spesifik mengakomodasi kebutuhan tersebut. Selain itu, Perda yang akan disusun juga harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam," ujar Manahara.
Menanggapi hal tersebut, Zulkifli mengungkapkan bahwa sejak tahun 2009, pemerintah DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan transportasi umum, termasuk menanggung segala risiko yang ada.
"Kami melakukan kerja sama dengan pihak ketiga selama 10 tahun untuk menghitung kembali kebijakan yang berhubungan dengan transportasi umum, dan ini menjadi salah satu langkah dalam penyempurnaan kebijakan transportasi yang kami terapkan," ungkap Zulkifli.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pansus DPRD Provinsi Riau untuk menggali informasi dan pengalaman dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, guna menyusun Ranperda yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan transportasi di Provinsi Riau. Pansus berharap, regulasi yang disusun nantinya dapat memberikan dampak positif dalam mengatur dan mengoptimalkan sistem transportasi daerah. (Adv)
- 250082 views
