Skip to main content

Pemerintah Desa Suro Lembak Tetapkan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2025 melalui Musdesus

Pemerintah Desa Suro Lembak Tetapkan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2025 melalui Musdesus. Foto: Ibnu/Siberbengkulu.co

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Melalui Musdesus Validasi, Finalisasi Pemerintah Desa Suro Lembak melaksanakan penetapan Data calon Penerima (BLT-DD), pada hari Selasa (24/12/2024) kegiatan ini berlangsung di balai DesaDesa Setempat.

Hal ini dilakukan, guna memvalidasi dan finalisasi data calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2025 Desa Suro Lembak, yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria penerima.

Saat dijumpai awak media, Kepala Desa Suro lembak Amrullah menyampaikan, Pemerintah Desa dalam pengambilan data-data masyarakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa di pertanggung jawabkan oleh Kepala Dusun masing-masing, dari pagu yang di anggarkan pada tahun 2025.

Untuk diketahui, "dari 10 KK yang di tetapkan Desa Suro Lembak akan menerima masing-masing sebesar 300 ribu rupiah 1 bulannya untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2025. Harapan saya bantuan ini nantinya bisah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima Manfaat," imbuh Kades.

Hadir dalam kegiatan Musdesus ini, Camat ujan mas,Ketua BPD, PMD Kabupaten dan Kecamatan,Babinsa , Bhabinkamtibmas,PD dan PLD.Tokoh masyarakat dan masyarakat Desa setempat.

 

 

Reporter: Ibnu Hajar 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...