Skip to main content

Pengukuhan Masa Jabatan Kades dan BPD Kabupaten Kepahiang 2024

Bupati Kepahiang tandatangani surat perpanjangan masa jabatan 98 Kepala Desa dan 550 Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Kepahiang. (Foto: Ibnu)

 

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 98 Kepala Desa dan 550 Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Kepahiang, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Kepahiang pada Selasa (24/09/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, Wakil Ketua Sementara, Bambang Asnadi dan Anggota DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si, jajaran Forkopimda Kabupaten Kepahiang, seluruh Kepala Desa dan anggota BPD, serta pihak terkait lainnya.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU, masa jabatan Kades dan BPD diperpanjang selama 2 tahun, yaitu dari 6 tahun menjadi 8 tahun masa pengabdian.

Disebutkan Bupati, tujuan perpanjangan masa jabatan tersebut adalah membentuk kepastian hukum atas perubahan Perundang-undangan tentang Desa, menjaga stabilitas dan kelancaran program-program di desa, memastikan kontinuitas kepemimpinan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Perpanjangan masa jabatan ini tentu patut kita syukuri, dengan memperkuat komitmen untuk melakukan yang terbaik bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, supaya ke depan bersama-sama kita mampu mewujudkan Kepahiang yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing," pungkas Bupati Hidayat.

Dia juga berharap Kades dan BPD dapat memanfaatkan sisa masa jabatannya dengan memberikan kinerja yang berkualitas, melalui inovasi dan pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.

"Terkhusus kepada Kepala Desa, kami ingatkan untuk terus berupaya menggali setiap potensi PAD dan secara optimal memberdayakan seluruh lembaga ekonomi di desa, serta manfaatkan setiap rupiah dana desa dari manapun sumbernya secara transparan, akuntabel dan bekerja sesuai regulasi," tegas Bupati.

Usai pengukuhan masa jabatan tersebut, Bupati Kepahiang secara langsung juga mencanangkan seluruh desa di Kabupaten Kepahiang sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2024, yang merupakan program BPS di wilayah desa demi peningkatan pengelolaan dan pemanfaatan data desa. Sehingga perencanaan pembangunan desa menjadi lebih baik dan tepat sasaran.

 

Editor: M Ichfan Widodo 

Reporter : Ibnu Hajar

 

Baca juga ...