Skip to main content

Plt Gubernur Bengkulu Lantik Lima Anggota Komisioner KIP

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, resmi melantik lima anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu (KIP). Foto: Mita/Siberbengkulu.co

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, melantik lima anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu (KIP) dalam acara yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (16/12). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu dan menandai dimulainya masa kerja komisioner untuk periode 2024-2028.

Dalam sambutannya, Rosjonsyah mengungkapkan pentingnya peran para komisioner dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi di provinsi Bengkulu. 

"Hari ini, 16 Desember, saya secara resmi melantik saudara-saudari sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Saya berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Rosjonsyah juga menekankan pentingnya sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. 

"Harapan saya, dengan dilantiknya Komisioner KIP Bengkulu, mereka dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Rosjonsyah meminta para komisioner untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah akurat dan tidak memprovokasi. 

"Jika ada informasi yang berpotensi memprovokasi, itu tidak akan diperbolehkan. Kami meminta KIP menggali informasi yang relevan di masyarakat, karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat," tegasnya.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Komisioner KIP Pusat Donny Yoesgiantoro, Forkopimda, serta Plh Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi.

Berikut adalah nama-nama lima komisioner KIP Bengkulu yang dilantik:

  1. Fraternesi
  2. Nopriadi
  3. Wilkanifi
  4. Junaidi Arfian Kasip
  5. Kresnawati

Dengan dilantiknya para komisioner ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu.

 

Reporter: Rahmita Dwi Kurnia 

Editor: M Ichfan Widodo

Baca juga ...