Polsek Pondok Kelapa Ringkus Dua Pekerja Ternak Ayam Diduga Gelapkan Pakan
Bengkulu Tengah, Siberbengkulu.co -- Dua pekerja sebuah peternakan ayam di Desa Aturan Mumpo I, Kecamatan Pematang Tiga, berinisial Ir dan Ag, berhasil diamankan jajaran Polsek Pondok Kelapa. Keduanya diduga melakukan tindak pidana penggelapan pakan ayam milik Try Rezky Permana, pemilik usaha peternakan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga menjual pakan ayam yang seharusnya digunakan di peternakan dan menggunakan hasil penjualan untuk kepentingan pribadi. Perbuatan ini menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta.
Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Muhammad Nabil, S.Tr.K, melalui Kanit Reskrim Polsek Pondok Kelapa, Aipda Jumral Lebi, SH, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari korban beberapa hari lalu, dan kini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif dan peran masing-masing," ujar Jumral Lebi pada Senin (16/12).
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa.
"Kami berharap laporan ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah," tambahnya.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal guna memastikan stabilitas keamanan di wilayahnya.
Reporter: Burhasin
Editor: M Ichfan Widodo
- 250071 views
