Skip to main content

Sefty Yuslinah Harapkan Agar kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Bengkulu Dapat Diminimalisir

Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., (Foto: Lentera)

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Selama ini jumlah kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ternyata lebih banyak dari yang dilaporkan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah membentuk kader Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak, serta membentuk kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., mengungkapkan harapannya agar kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Bengkulu dapat diminimalisir.

“Sifat dari satgas ini masih independen dan kita berharap satgas ini yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sudah lama keberadaannya namun memang belum maksimal khususnya dukungan dari Pemerintah Daerah,” ungkap Sefty Yuslinah, (20/11/2023).

Kemudian dilanjutkan Sefty selain Satgas PATBM juga ada Satgas PARDA (Perlindungan Anak), hal ini akan disosialisikan lagi kepada Pemprov Bengkulu karena harus ada Struktur Organisasi di Desa atau pun RT dan harus melibatkan Seksi Perlindungan Anak.

“Disini bagaimana mensosialisasikan ke kabupaten/kota bahwa disalah satu pasal dalam Perda Perlindungan Anak itu ada seksi perlindungan anak disetiap RT atau pun desa, ini yang kami harapkan bisa disosialisasikan pada kabupaten/kota bahwa Provinsi Bengkulu sudah mempunyai Perda Perlindungan Anak dimana untuk seksi tersebut terserah mana anggotanya mau dari ibu-ibu nya ataupun bapak-bapaknya, kalau mau lebih bagu lagi ada orang psikologinya,” kata Sefty Yuslinah. (Adv)

Baca juga ...