Skip to main content

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024. Foto: Mita/Siberbengkulu.co

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, S.Ik., M.Si., hari ini memimpin pelaksanaan apel pergeseran pasukan pengamanan tahapan pemungutan suara Pemilukada Serentak 2024 di Lapangan Anton Soedjarwo, Mapolda Bengkulu. Dalam apel tersebut, Kapolda didampingi oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim, Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy Nurasyah, S.Ik., serta pejabat utama (PJU) Polda Bengkulu.

Acara ini juga dihadiri oleh personel yang akan diberangkatkan untuk memperkuat pengamanan di Polres-polres jajaran Polda Bengkulu. Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 720 personel Polda Bengkulu akan digeser ke Polres-polres untuk membantu pengamanan tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. 

Pengamanan ini mencakup wilayah-wilayah seperti Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Tengah, Polres Kepahiang, Polres Rejang Lebong, Polres Lebong, Polres Bengkulu Utara, Polres Seluma, Polres Bengkulu Selatan, Polres Kaur, serta Polres Mukomuko.

Kapolda Bengkulu dalam amanatnya menyampaikan bahwa tahap pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada tanggal 27 November 2024. Sebanyak 3.933 personel Polda Bengkulu dan Polres/TA jajaran akan terlibat dalam pengamanan, di mana 2.804 personel akan bertugas langsung mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara itu, 720 personel Polda Bengkulu akan melaksanakan BKO (Bantuan Kendali Operasi) ke Polres/TA jajaran mulai 25 November 2024.

Kapolda menegaskan kepada seluruh personel yang akan melakukan BKO untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan profesional, sesuai prosedur, dan menghindari segala tindakan yang dapat menurunkan citra Polri. Personel juga diminta untuk menjaga integritas, perilaku, dan kesehatan agar tugas dapat terlaksana dengan baik.

Sinergitas dan koordinasi yang erat dengan TNI serta penyelenggara Pilkada menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas. Pengamanan pada tahap pungut suara adalah puncak rangkaian kegiatan yang telah kita laksanakan,” ujar Kapolda Bengkulu.

Kapolda juga menekankan beberapa poin penting kepada personel yang akan mengamankan TPS, di antaranya adalah menjaga profesionalisme, proporsionalitas, serta melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan.

 "Laksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku agar setiap tindakan terukur dan sesuai hukum," tegasnya.

Usai apel pergeseran, Kapolda Bengkulu juga menyampaikan bahwa pengamanan Pemilukada Serentak 2024 akan melibatkan 3.452 TPS di 10 Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu. Pola pengamanan yang diterapkan adalah sebagai berikut: di TPS dengan tingkat kerawanan rendah, dua polisi akan mengamankan 12 TPS dengan 24 Linmas; di TPS dengan kerawanan sedang, dua polisi akan mengamankan dua TPS dengan empat Linmas; dan di TPS dengan kerawanan tinggi, dua polisi akan mengamankan satu TPS dengan dua Linmas.

Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa negara menaruh kepercayaan penuh kepada Polri untuk mengamankan tahapan Pemilukada, khususnya pada saat pemungutan suara, agar proses berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

Reporter: Rahmita Dwi Kurnia 

Editor: M Ichfan Widodo

Baca juga ...