Kejari Geledah Kantor DPRD Kepahiang, Temukan Belasan Boks Dokumen Terkait TGR Rp11,4 Miliar
Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menggeledah Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa (10/12) siang. Penggeledahan ini dilakukan setelah status penyelidikan kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu di Sekretariat DPRD Kepahiang, senilai Rp11,4 miliar pada tahun anggaran 2021-2023, dinaikkan menjadi penyidikan.
Dalam operasi tersebut, sejumlah ruangan strategis, seperti ruang Sekretaris Dewan (Sekwan), bagian Umum, Bendahara, Keuangan, hingga ruang Sekretariat DPRD digeledah.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil menyita belasan boks dokumen penting yang diduga terkait kasus TGR.
"Kita melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan berbagai berkas yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febrianto.
Selain menyita dokumen, tim kejaksaan juga menyegel salah satu ruangan di Kantor DPRD karena ruangan tersebut terkunci rapat dan tidak bisa dimasuki.
"Tadi satu ruangan terpaksa kami segel, karena tidak dapat diakses saat penggeledahan berlangsung," tegasnya.
Belasan boks dokumen yang telah disita langsung dibawa ke kantor Kejari Kepahiang untuk dilakukan penelaahan lebih mendalam. Kejaksaan memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas, mengingat nilai kerugian negara yang signifikan.
Proses penyidikan terus berlanjut, dan Kejari Kepahiang menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.
Reporter: Ibnu Hajar
Editor: M Ichfan Widodo
- 250058 views
