Skip to main content

Libur Nataru 2025, Wisatawan Dilarang Mandi di Pantai Panjang Bengkulu akibat Cuaca Ekstrem

Kondisi kawasan Pantai Panjang. Foto: Lentera/Siberbengkulu.co

 

Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu mengeluarkan imbauan kepada wisatawan agar tidak mandi di kawasan Pantai Panjang. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang melanda Bengkulu pada akhir tahun.  

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bengkulu, Willhopi, menjelaskan bahwa kasus tenggelamnya pengunjung di Pantai Panjang pada masa lalu menjadi salah satu alasan utama dikeluarkannya larangan ini.

 "Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung dari luar kota, untuk tidak mandi di pantai. Kondisi cuaca ekstrem membuat aktivitas tersebut sangat berbahaya," ujar Willhopi pada Kamis (12/12).  

Sebagai upaya pengamanan, BPBD akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mendirikan posko pengamanan di kawasan Pantai Panjang yang diprediksi akan dipadati wisatawan.

 Personel BPBD bersama tim gabungan akan berjaga dan memantau aktivitas masyarakat di sekitar pantai selama masa liburan berlangsung.  

Kami akan rutin berpatroli di kawasan pantai untuk memastikan keselamatan pengunjung. Kami harap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” tambahnya. 

Selain mengingatkan soal keselamatan, BPBD juga meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di tempat wisata guna menjaga kesehatan dan menghindari risiko lainnya.  

Dengan langkah-langkah ini, BPBD berharap momen libur Nataru di Kota Bengkulu tetap berjalan aman dan nyaman tanpa insiden yang merugikan. 

 

Reporter: Lentera Nindya M

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...