Skip to main content

Pansus DPRD Riau Bahas Penyempurnaan Ranperda Tata Tertib bersama Biro Hukum

Pansus DPRD Riau Bahas Penyempurnaan Ranperda Tata Tertib bersama Biro Hukum. Foto: Evi/Siberbengkulu.co

Riau, Siberbengkulu.co --  Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau pada Rabu (12/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Nur Azmi Hasyim, dan dihadiri oleh Anggota Pansus, yaitu Ginda Burnama, Androy Ade Rianda, dan Abdullah. Dari pihak Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, hadir Susanty, Rita Afriani, dan Arif Rahman.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian kunjungan kerja Pansus ke DPRD Jawa Barat dan DPRD Kota Dumai, serta konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuan dari studi komparasi ini adalah untuk mendapatkan referensi dan masukan guna menyempurnakan Ranperda Tata Tertib DPRD Provinsi Riau.

Dalam pembahasan dengan Biro Hukum, Pansus mengharapkan Ranperda Tata Tertib dapat disusun lebih tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berbagai masukan dari anggota Pansus juga menjadi bahan pertimbangan untuk memperbaiki dan menyempurnakan aturan tersebut agar lebih efektif diterapkan.

Rapat ini kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, yang akan membahas lebih mendalam mengenai bab dan pasal yang perlu ditambahkan atau dikurangi dalam Ranperda Tata Tertib.

Dengan adanya penyempurnaan tersebut, diharapkan aturan tata tertib DPRD Provinsi Riau dapat lebih mendukung kinerja legislatif dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Adv)

Baca juga ...