Pansus DPRD Riau Kunjungi DPRD Jawa Barat untuk Pelajari Perda Penyelenggaraan Perhubungan
Riau, Siberbengkulu.co -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (11/2/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Manahara Napitupulu, yang didampingi oleh anggota Pansus lainnya, yakni Ma’mun Solikhin, Sofyan, Samsuri Daris, Edi Basri, dan Munawar Syahputra. Selain itu, rombongan juga turut serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, seperti Kabid Transportasi dan Kabid Lalu Lintas.
Rombongan Pansus diterima dengan baik oleh Plh. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Ade Afriandi, beserta jajaran, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Jabar.

Dalam pertemuan tersebut, Manahara Napitupulu menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang diterapkan di Jawa Barat. Ia menilai bahwa dengan jumlah penduduk yang besar dan lokasi yang berbatasan langsung dengan Jakarta, Jawa Barat dapat menjadi contoh dalam menangani permasalahan transportasi, termasuk isu kendaraan Over Dimension Overload (ODOL).
Menanggapi hal tersebut, Plh. Kadishub Provinsi Jabar, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Perhubungan Provinsi Jawa Barat terdiri dari 21 bab dan 199 pasal yang mencakup berbagai aspek transportasi, seperti transportasi darat, pelayaran, perkeretaapian, dan kebandarudaraan.
Ia juga menyebutkan bahwa Perda ini memiliki turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk memperjelas dan mempermudah implementasinya di lapangan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan masukan bagi Pansus DPRD Provinsi Riau dalam penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan yang lebih komprehensif, serta meningkatkan koordinasi antar daerah dalam hal pengelolaan transportasi. (Adv)
- 250012 views
