Skip to main content

Paripurna DPRD Kepahiang, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (08/07/2024). (Foto: Agus)

 

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (08/07/2024).

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Dia kemudian menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD.

Terhadap pandangan umum Fraksi Nasdem, Wabup Zurdi Nata menyampaikan kembali realisasi pelaksanaan APBD 2023, yaitu realisasi pendapatan senilai Rp. 725.630.511.571,46 (98,82%), dengan belanja daerah sebesar Rp. 725.188.440.883,58 (95,75%).

"Sehingga diperoleh surplus Rp. 442.060.687,00 atau 1,92%. Dimana struktur realisasi pendapatan dan belanja daerah ini berdasarkan angka audited atau hasil audit BPK RI," sampainya.

Dia pun memberi apresiasi positif terkait dukungan Fraksi Nasdem dalam mendorong pelaksanaan pengawasan intensif atas pelaksanaan APBD, yang ia sebutkan sebagai bentuk sinergitas eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program pembangunan Kabupaten Kepahiang.

Atas peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD demi pengoptimalan PAD yang disampaikan Fraksi Golkar, H. Zurdi Nata menjelaskan Pemkab. Kepahiang telah melakukan pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah.

"Memperbaiki sistem manajemen pengelolaan pajak daerah, penggunaan teknologi digital, dan peningkatan cakupan ektensifikasi serta intensifikasi penerimaan PAD, menambah objek serta subjek pajak dan retribusi, serta pemutakhiran PBB desa dan kelurahan, diharapkan jadi solusi peningkatan PAD Kabupaten Kepahiang," ungkap Wabup.

Selanjutnya terhadap pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa berkenaan dengan kegiatan UMKM, dia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus melakukan upaya peningkatan. Dimana sekitar 3.427 UMKM Kabupaten Kepahiang saat ini tengah menekuni dan mengembangkan usahanya.

"Terkait pendapatan transfer yang diharapkan dikucurkan sesuai kebutuhan OPD, kami tegaskan alokasi anggaran telah dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan skala prioritas pelaksanaan program kegiatan," tambahnya.

Terhadap pandangan umum Fraksi Demokrat, Wakil Bupati menjelaskan alasan sumber PAD yang tidak mengalami pertumbuhan progresif seperti dicanangkan Kebijakan Umum Anggaran 2023. Ia menyebutkan realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah sering mengalami keterlambatan, sehingga berdampak pada pertumbuhan PAD karena belanja daerah mempengaruhi ekonomi lokal.

"Kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) menunjukkan sebagian besar pemerintah daerah belum mencapai predikat A atau AA, untuk itu diperlukan peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja demi mendukung pertumbuhan PAD," papar H. Zurdi Nata, S.IP.

Selanjutnya atas pandangan umum Fraksi GPPIS, dia menyepakati Silpa senilai Rp. 23.480.051.557,24 harus dimanfaatkan tepat guna untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

"Hal ini tentunya harus dilakukan dengan perencanaan matang supaya target yang ingin dicapai dapat sesuai agenda yang telah kita susun," jelas Wakil Bupati.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M, yang memimpin rapat didampingi Anggota DPRD, Ansori M. menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran.

"Oleh karena itu Raperda dimaksud akan diserahkan Pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya. Dan untuk penyerahan akan dilaksanakan dalam Rapat Gabungan Komisi usai Paripurna ini," sampainya.

Diketahui Paripurna ini dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala BUMD, Kepala Kantor, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

 

Editor: Arif Dwi Septiani 

Reporter : Agus Susanto 

Baca juga ...