Skip to main content

Pemerintah Desa Kuto Rejo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Desa Kuto Rejo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih. Foto: Ibnu/Siberbengkulu.co

 

 

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pendirian Koperasi Merah Putih. Acara yang berlangsung pada Kamis (22/5) ini diselenggarakan di Balai Desa Kuto Rejo dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kepala Desa Kuto Rejo, H. Nurkholis, saat ditemui oleh awak Media Siber Bengkulu menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan amanah langsung dari Pemerintah Pusat, yang harus dilaksanakan oleh seluruh desa di Indonesia.

“Pemerintah Desa Kuto Rejo hari ini melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan instruksi dari pusat. Dalam musyawarah ini, kami melibatkan seluruh elemen masyarakat agar ke depannya koperasi ini tidak simpang siur di tengah masyarakat. Kami ingin semua memahami juklak dan juknisnya sejak awal,” jelas H. Nurkholis.

Dalam musyawarah ini dibahas delapan poin penting sebagai pondasi pendirian koperasi, yakni:

  1. Pembahasan nama koperasi
  2. Kedudukan atau alamat koperasi
  3. Bentuk badan hukum koperasi
  4. Wilayah keanggotaan
  5. Jangka waktu berdiri koperasi
  6. Jenis koperasi
  7. Bidang usaha koperasi
  8. Permodalan (simpanan pokok dan simpanan wajib)

Musdesus ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain: Sekretaris Camat Kepahiang Aris Mansah, SE; Bhabinkamtibmas BRIPKA Titin; Babinsa Wahyu; Pendamping Desa; PLD; TA; tokoh masyarakat; pemuka agama; Ketua BPD Deni Febrian; serta masyarakat setempat.

Dengan keterlibatan semua unsur, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Kuto Rejo dapat segera beroperasi secara efektif dan memberi manfaat besar bagi masyarakat desa.

 

 

Reporter: Ibnu Hajar

Editor: M Raffa LTZ

Baca juga ...