Skip to main content

Pemerintah Desa Suro Lembak Gelar Rapat Pendirian Koperasi "Merah Putih"

Pemerintah Desa Suro Lembak Gelar Rapat Pendirian Koperasi "Merah Putih". Foto: Ibnu/Siberbengkulu.co

 

Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan rapat pendirian Koperasi "Merah Putih" pada Jumat (02/05/2025). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Suro Lembak dan dihadiri oleh 45 calon pengurus koperasi serta berbagai elemen masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Suro Lembak, Amrullah, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting sebagai dasar pembentukan koperasi, yaitu:

1. Penetapan nama koperasi

2. Penentuan kedudukan/alamat koperasi

3. Penetapan bentuk koperasi

4. Penetapan wilayah keanggotaan

5. Penetapan jangka waktu berdirinya koperasi

6. Penentuan jenis koperasi

7. Pembahasan bidang usaha koperasi

8. Pembahasan permodalan, termasuk simpanan pokok dan simpanan wajib

Kepala Desa Amrullah menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat agar nantinya koperasi dapat berjalan secara tertib dan jelas.

 “Kami ingin memastikan bahwa ke depannya tidak ada simpang siur terkait koperasi ini di masyarakat. Oleh karena itu, sejak awal kita libatkan semua unsur agar masyarakat benar-benar memahami petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) koperasi,” ujar Amrullah.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui badan usaha milik bersama yang dikelola secara profesional dan transparan.

 

Reporter: Ibnu Hajar 

Editor: M Ichfan Widodo 

 

Baca juga ...