Skip to main content

Pemkab Rokan Hilir Ajukan 4 Ranperda Strategis untuk Dibahas Bersama DPRD

Pemkab Rokan Hilir Ajukan 4 Ranperda Strategis untuk Dibahas Bersama DPRD. Foto: Evi/Siberbengkulu.co

 

Rokan Hilir, Siberbengkulu.co -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Senin (10/02/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Imam Suroso ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Maston, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 24 anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Sulaiman menyampaikan bahwa peraturan daerah memiliki kedudukan penting sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat 8 UUD 1945.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, hari ini Pemkab Rohil mengajukan 4 Ranperda kepada DPRD Rohil untuk dibahas bersama hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar H. Sulaiman.

Adapun empat Ranperda yang diajukan meliputi:

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rohil Tahun 2025–2045
  2. Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT BPR Rokan Hilir (Perseroda)
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan

H. Sulaiman menegaskan bahwa RPJPD 2025–2045 menjadi dokumen perencanaan strategis jangka panjang yang akan menjadi acuan utama bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) setiap lima tahun ke depan.

“Kami harap seluruh pihak mencermati dengan seksama substansi RPJPD ini, karena akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Rohil selama 20 tahun ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil, Pemkab menilai langkah ini penting untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha BPR Rohil yang kian berkembang.

“BPR Rohil selama ini memberikan pelayanan pinjaman dengan suku bunga rendah kepada masyarakat dan ASN. Untuk memperkuat daya saing serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tambahan modal menjadi salah satu bentuk dukungan yang kami ajukan melalui Ranperda ini,” jelas Wabup.

Ketiga Ranperda lainnya juga dinilai strategis dalam menjawab kebutuhan riil di tengah masyarakat, terutama terkait ketertiban umum dan ketahanan pangan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan bahwa seluruh Ranperda yang diajukan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Rokan Hilir.

 

Reporter: Evi Endri 

Editor: M Ichfan Widodo  

Baca juga ...