Polsek Kota Manna Serah Terima Tersangka Dugaan Tindak Pidana Curas dan Penganiayaan ke JPU
Bengkulu Selatan, Siberbengkulu.co -- Unit Reskrim Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melalui Kanit Reskrim Aiptu Suisman S.H, menyerahkan tersangka dugaan Tindak pidana percobaan Pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan ke JPU, pada hari Senin (06/11/23) kemarin.
Serah terima tersangka dan barang bukti an M.Shr Ms dalam perkara dugaan tindak pidana percobaan Pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 jo 53 KUHP dan atu 352 KUHP, ke JPU kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Lakhar Kapolsek Kota Manna Iptu Antoni fatulah SH mengatakan, perkara percobaan Pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan an tersangka M.Shr Ms tersebut,mulai disidik oleh Unit Reskrim Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sejak tanggal tanggal 7 September 2023 dan perkaranya dikirim ke JPU Tanggal 3 November 2023 dan akhirnya penyidikan perkaranya dinyatakan P.21 oleh Kajari Bengkulu Selatan tentang perihal pemberirahuan hasil penyidikan tersangka M.Shr.Ms sudah lengkap (P-21).
“Perkara percobaan Pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan an tersangka M.Shr.Ms tersebut,mulai disidik oleh Unit Reskrim Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sejak tanggal tanggal 7 September 2023 dan perkaranya dikirim ke JPU Tanggal 3 Nopember 2023 dan akhirnya penyidikan perkaranya dinyatakan P.21 oleh Kajari Bengkulu Selatan tentang perihal pemberirahuan hasil penyidikan tersangka M.Shr.Ms sudah lengkap (P-21),” ungkapnya.
Selanjutnya oleh Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu ditindak lanjuti dengan, serah terima tersangka dan barang bukti pada tanggal 06 Nopember 2023 ke Jaksa Penuntut Umum diterima oleh Dian Febianti, S.H./ Jaksa Muda. Lanjutnya
Dengan telah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti ini,maka tugas dan tanggung jawab beralih ke JPU Untuk proses penuntutan nya” pungkas lakhar Kapolsek Kota Manna.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Aan Ade
- 250091 views
