Skip to main content

Ribuan Honorer Bengkulu Gelar Aksi, Tuntut Kejelasan Pengangkatan PPPK

Ribuan Honorer Bengkulu Gelar Aksi, Tuntut Kejelasan Pengangkatan PPPK. Foto: Mita/Siberbengkulu.co

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Ribuan tenaga honorer se-Provinsi Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu pagi (15/1). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

Ketua aksi, Eflin Suryadi, mengungkapkan bahwa ribuan honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat mendesak pemerintah segera mengangkat mereka sebagai PPPK penuh waktu. Saat ini, masih terdapat lebih dari 4.000 honorer di Bengkulu yang belum mendapatkan kejelasan status meski sudah mengikuti seleksi PPPK.  

“Kami menuntut agar seluruh honorer yang masuk dalam database BKN segera diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Banyak dari kami yang sudah ikut seleksi tetapi tidak lulus, dan nasib kami masih menggantung,” tegas Eflin.  

Eflin juga menyoroti adanya kebijakan dari Sekda yang menyebut anggaran untuk insentif honorer sudah tersedia, namun kenyataannya sejumlah sekolah tidak memberikan insentif karena dialihkan ke dana BOS. Selain itu, ia meminta agar pemerintah menarik kembali tenaga honorer yang dirumahkan menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non-ASN pada 10 Januari 2025.  

Kami juga meminta Plt Gubernur Bengkulu untuk turun langsung menemui kami dan mendengar tuntutan kami. Jangan hanya memberikan pernyataan di media tanpa realisasi nyata. Banyak tenaga honorer yang telah dirumahkan dan kini tidak memiliki penghasilan,” tambahnya.  

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi nasional yang rencananya akan dipusatkan di Jakarta, tepatnya di kawasan Monas. Ribuan honorer dari berbagai daerah di Indonesia akan bergabung untuk menyuarakan tuntutan yang sama.  

Poin-Poin Tuntutan Aksi Massa:

1. Tenaga honorer/THL yang masuk database BKN dan telah mengikuti tes PPPK namun tidak lulus harus diangkat sebagai PPPK.  

2. Pemerintah harus segera mengusulkan kembali nama-nama honorer/THL yang ada di database BKN untuk diangkat sebagai PPPK.  

3. Tenaga honorer/THL yang dirumahkan atau dihentikan sementara harus segera diperkerjakan kembali, mengacu pada surat Kemenpan RB yang menyebutkan tidak ada pemutusan kontrak kerja.  

4. Pemerintah harus segera mengeluarkan pengumuman resmi terkait kelulusan PPPK tahap pertama.  

5. Mengusulkan formasi PPPK untuk seluruh tenaga honorer yang sudah masuk database BKN.  

Aksi demonstrasi ini mencerminkan keresahan ribuan tenaga honorer yang berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan dan solusi atas nasib mereka. 

Demonstrasi nasional yang direncanakan di Jakarta juga diharapkan menjadi momentum untuk memperjuangkan hak honorer di seluruh Indonesia.

 

Reporter: Rahmita Dwi Kurnia 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...