Skip to main content

Setda Provinsi Bengkulu Sebut Anggaran Dana Keagamaan Alami Penurunan

Dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ini akan disalurkan ke penerima melalui Aplikasi Sistem Informasi Laporan Hibah (Siplah) yang dikembangkan oleh Bank Bengkulu. (Foto: Lentera)

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Proyeksi anggaran Dana hibah keagamaan terkait bantuan rumah ibadah di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan sekitar RP 7 Miliar untuk tahun 2024, Minggu (18/2/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Pemkesra Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, dr. Syarifuddin, mengatakan hal ini merupakan penurunan signifikan dari anggaran pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 26 miliar.

"Pada Tahun 2023 lalu, ada sebesar Rp 26 miliar yang diamanahkan dalam Daftar Pelaksana Anggaran (DPA). Kemudian dari evaluasi yang dilakukan, yang terealisasi mencapai angka 98,4 persen. Kurang lebih ada 1,6 persen yang tidak terserap," ucap Syarifuddin, Minggu (18/2/24).

Penurunan anggaran yang signifikasi disebabkan oleh fokus anggaran dalam APBD tahun ini yang lebih diarahkan untuk hibah pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 yang mencapai angka ratusan miliar.

Namun, Syarif juga mengatakan pada momen Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi mendatang, akan dilakukan penyaluran dana hibah keagamaan kepada beberapa masjid di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Kemudian, Dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ini akan disalurkan ke penerima melalui Aplikasi Sistem Informasi Laporan Hibah (Siplah) yang dikembangkan oleh Bank Bengkulu.

 

Editor: Arif Dwi Septian

Reporter : Lentera Nindya M

Baca juga ...