Skip to main content

Aksi Anarkis FMBP di PT Agricinal Bengkulu Utara, 13 Orang Jadi Korban

Salah satu karyawan PT Agricinal alami luka di bagian kepala, Selasa (24/12). Foto: Herdi/Siberbengkulu.co

 

Bengkulu Utara, Siberbengkulu.co -- Konflik antara Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) dan PT Agricinal memuncak menjadi aksi anarkis yang mengakibatkan 11 karyawan perusahaan dan 2 anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu, Senin (22/12) kemarin.

Kericuhan terjadi saat massa FMBP, yang berjumlah ratusan orang, menolak meninggalkan area perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Agricinal. Insiden ini dipicu oleh upaya pengusiran yang dilakukan karyawan perusahaan terhadap massa FMBP yang telah menduduki lahan perkebunan dan memblokir akses jalan sejak 6 November 2024.  

Kondisi operasional PT Agricinal lumpuh total akibat pendudukan tersebut, menyebabkan sekitar 800 karyawan belum menerima gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR). Situasi ini memicu kemarahan karyawan, yang berujung pada tindakan pengusiran terhadap massa FMBP.  

Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan ketegangan meningkat saat massa FMBP melakukan perlawanan dengan melempari batu ke arah karyawan dan aparat kepolisian. Akibatnya, 13 orang, termasuk 2 polisi, mengalami luka di bagian kepala.  

FMBP mengklaim aksi mereka sebagai bentuk perjuangan hak atas tanah yang mereka sebut milik masyarakat. Namun, pihak PT Agricinal membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa lahan tersebut memiliki sertifikat HGU yang sah.  

Pada audiensi dengan Bupati Bengkulu Utara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 20 Desember 2024, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu menyatakan bahwa sertifikat HGU PT Agricinal sah secara hukum.  

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi konflik masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sementara itu, pihak PT Agricinal dan FMBP diminta untuk menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.  

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan, yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.

 

Reporter: Herdianson 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...