Bank BUMN di Mukomuko Diduga Persulit Pencairan Dana PIP
Mukomuko, Siberbengkulu.co – Program Indonesia Pintar (PIP) sejatinya ditujukan untuk memberikan manfaat langsung bagi siswa penerima. Namun, di Kabupaten Mukomuko, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan sulitnya proses pencairan dana tersebut.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku, bantuan PIP yang diterima anaknya tidak bisa dicairkan. Menurutnya, ada puluhan siswa di Kecamatan Air Rami, khususnya di tingkat sekolah dasar, yang mengalami hal serupa.
“Surat keterangan dari sekolah bahwa anak saya menerima PIP sudah ada. Pihak sekolah juga menyarankan agar kami mengurus buku tabungan dan ATM supaya dana bisa dicairkan. Namun saat ke bank, justru ditolak dengan berbagai alasan yang tidak jelas,” keluhnya.
Ia menambahkan, para orang tua kini bingung harus meminta bantuan ke mana. “Kami khawatir, jangan-jangan nanti uangnya malah ditilep oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko terkait persoalan tersebut. Sementara itu, Lembaga Pengawasan Keuangan (LPK) Bengkulu menegaskan, jika ada indikasi penyimpangan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Jangan sampai anak-anak penerima PIP dikorbankan. Kami melihat ada potensi praktik penyimpangan, seperti yang pernah terjadi di daerah lain,” tegas perwakilan LPK Bengkulu. (JFS)
- 250066 views
