Diduga Ada Perangkat Desa Siluman, yang Berkerja Aktif di Kantor Desa

SiberBengkulu.co, Kepahiang – Dijaman milenial bukan hanya Kepala Desa, perangkat Desa pun jadi rebutan, sejak bergulirnya anggaran Dana Desa (DD) oleh Presiden RI Jokowidodo sejak 2015 silam. Dimana Pemerintahan Desa mengelola anggaran ADD/DD hampir 1 milyaran pertahunya. Terkadang membuat orang ingin menjadi perangkat Desa, diduga melakukan berbagai trik supaya ia masuk dalam jajaran pengurus Desa.
Salah seorang narasumber kompeten yang tidak mau di publikasikan namaya mengatakan kepada media ini, tanggal 04 mei 2022 sekira 11.00 WIB di Desa Peraduan Binjai diduga kuat ada perangkat Desa yang berkantor tidak mengunakan SK atas Namanya alias siluman.
“masa SK pengangkatan perangkat Desa tersebut atas nama anaknya inisil WA namun yang berkantor adalah bapak nya inisial ES”. Bebernya
Perkara tersebut bertentangan dengan, Permendagri 67 Tahun 2017 atau Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Praduan Binjai di Komfirmasi media SiberBengkulu.co melalui pesan Aplikasi WhatsApp pada tanggal 8 mei 2022 pukul 07: WIB tidak memberikan jawaban atas permasalahan tersebut. (YB)
Foto SK : Keputusan Kepala Desa Paraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai. pengangkatan Perangkat Desa Praduan Binjai Nomor 01 Tahun 2022 tanggal 23 Maret 2022 yang mana nama inisial ES jelas tidak tercantum dalam SK tersebut
Keterangan Foto : Endra Saweran dengan aktif menggantikan A/N Windo Afrianda dalam membawa acara pembagian BLT tahap pertama TA 2022
- 250109 views