Dimana Tiga Sertifikat Aset Fasum Desa Cugung Lalang ?
Kepahiang, Siberbengkulu.co -- Tiga aset Desa Cugung Lalang Kecamatan Ujan Mas yaitu balai desa, TPU dan satu rumah ibadah yaitu masjid sertifikat tanahnya hilang dan masih di telusuri keberadaannya. Ketika dikonfirmasi dengan Kepala Desa Cugung Lalang Edi Susanto tidak menampik hal tersebut. (18/7/24).
"Baru saat ini diketahui bahwa ketiga sertifikat tanah tersebut hilang karena sertifikat tersebut dulunya masih dengan mantan Sekretaris Desa dan sudah meninggal dunia sedangkan untuk pembuatan sertifikat yang baru kami sudah menanyakan hal ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepahiang tetapi jawaban untuk melihat nomor induk sertifikat yang lama atau jika pun ingin dibuatkan surat kehilangan masih dengan persyaratan yang sama, hal ini cukup membuat kami selalu perangkat desa bingung bagaimana mengetahui nomor induk sertifikat sedang sertifikat asli nya sudah hilang," ujar Kades.
Lebih lanjut Kepala Desa juga mengatakan, "dan hal kami juga sudah melakukan rapat di balai desa untuk segera mencari solusinya terkait hilangnya sertifikat ini dan sampai saat ini kami masih menelusuri keberadaan sertifikat ini karena sertifikat ini penting apalagi telah berdiri nya bangunan balai desa dan masjid," ucapnya.
Dan hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah Kepala Desa beserta perangkat desa untuk segera mencari solusi supaya aset bangunan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas karena bangunan balai desa di bangun dari dana APBD Kabupaten Kepahiang.
Editor: M Ichfan Widodo
Reporter : Ibnu Hajar
- 250144 views
