Skip to main content

Bupati Mukomuko Utus Camat XIV Koto dan Dinsos Bantu Keluarga Kurang Mampu

Bupati Mukomuko Utus Camat XIV Koto dan Dinsos Bantu Keluarga Kurang Mampu

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co – Kamis siang (11/9/2025), Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko bersama Camat XIV Koto, Kepala Desa Lubuk Sanai II, serta Kepala Desa Pauh Terenja turun langsung menyambangi keluarga kurang mampu di dua desa tersebut.

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Desa Lubuk Sanai II. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Warisno dan perangkat desa di rumah Taslim, seorang lansia yang kini mengasuh dua cucunya yang berstatus yatim.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Zoni Fourwanda, mengatakan bahwa kehadiran mereka bersama camat merupakan utusan langsung dari Bupati Mukomuko untuk menyalurkan bantuan.

"Kami diutus oleh Bapak Bupati untuk melihat kondisi sekaligus menyalurkan bantuan paket sembako. Selain itu, kami juga akan memfasilitasi pengobatan Pak Taslim yang menderita tumor. Ini wujud kepedulian bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat," jelas Zoni.

Camat XIV Koto, Singgih Pramono, menambahkan pihaknya akan mengupayakan agar keluarga Pak Taslim segera memiliki tempat tinggal yang layak.

"Selama ini mereka hanya menumpang di tanah milik warga. Kami akan berusaha mencari solusi agar segera memiliki rumah sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Lubuk Sanai II, Warisno, menyatakan pemerintah desa juga telah memberikan perhatian kepada keluarga Pak Taslim. “Pemdes selalu siap mendampingi, termasuk dalam pengurusan bantuan,” katanya.

Selanjutnya, rombongan menuju Desa Pauh Terenja untuk menyerahkan bantuan stimulan berupa paket sembako kepada keluarga Ujang dan Supiah. Kades Pauh Terenja, Rodi Hartono, menyambut baik langkah tersebut.

"Kami berterima kasih atas kepedulian pemerintah daerah. Dari pihak desa juga akan terus berupaya memberikan bantuan melalui anggaran desa,” ungkapnya.

Dengan aksi nyata ini, Pemkab Mukomuko menegaskan komitmennya untuk selalu hadir membantu masyarakat kurang mampu, baik melalui bantuan langsung maupun upaya keberlanjutan dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga. (JFS)

 

Baca juga ...