Skip to main content

Diduga Jual Sapi Bantuan Ketahanan Pangan, Oknum Warga Desa Lubuk Bento Didesak Diproses Hukum

Diduga Jual Sapi Bantuan Ketahanan Pangan, Oknum Warga Desa Lubuk Bento Didesak Diproses Hukum. Foto: FJS/Siberbengkulu.co

 

Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Dugaan penggelapan bantuan sapi program ketahanan pangan desa kembali mencuat di Desa Lubuk Bento, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko. Bantuan tersebut berasal dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, berupa 10 ekor sapi yang diperuntukkan bagi kelompok ternak dalam program penggemukan sapi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, sapi-sapi tersebut diserahkan langsung oleh Pemerintah Desa Lubuk Bento kepada kelompok ternak yang diwakili oleh seseorang berinisial "R". Namun, belakangan ini mencuat dugaan bahwa R telah menjual sapi-sapi tersebut untuk keuntungan pribadi.

Kepala Desa Lubuk Bento, Hamsin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, nomor yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif sehingga belum bisa dimintai keterangan mengenai sejauh mana pihak desa mengetahui dan menindaklanjuti persoalan ini.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa tindakan R sangat merugikan masyarakat dan negara. 

"Seharusnya sapi itu dipelihara agar berkembang biak dan memberikan manfaat bagi kelompok ternak. Tapi kenyataannya malah dijual. Masyarakat mempertanyakan kemana uang hasil penjualan sapi tersebut," ujarnya.

Atas kejadian ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bantuan ketahanan pangan desa.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa serta integritas aparatur desa dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat. (JFS)

 

Baca juga ...