Skip to main content

Kejari Amankan Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Simpang Nakau

Kejari Bengkulu Tengah amankan pelaku pengeroyokan pelajar dekat Simpang Nakau Kota Bengkulu. (Foto: Ilustrasi Tempo.co)

Bengkulu Tengah, Siberbengkulu.co -- Kejari Bengkulu Tengah amankan pelaku pengeroyokan pelajar dekat Simpang Nakau Kota Bengkulu. Penahanan itu dilakukan setelah Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melimpahkan berkas dan tersangka tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, Kamis (03/10). 

Kedua pelaku yang berhasil diamankan, yakni AM (17) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dan MI (18) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Pidum, Nelly, SH, MH.

“Untuk tersangka ini sudah ditahap dua dan akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Bengkulu Utara untuk segera disidangkan. Pada saat ini untuk kedua tersangka juga sudah kita tahan,” ungkapnya.

Dijelaskan Nelly, kejadian ini bermula pada saat korban dan pelaku terlibat adu mulut pada Jumat, 13 September 2024 siang. Karena adu mulut tersebut, akhirnya pelaku dan korban membuat kesepakatan untuk melanjutkan perkelahian di kawasan perumahan Seguring Hill Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada Jumat 13 September malam. 

Pada saat korban bersama empat rekannya sampai dilokasi yang telah ditetapkan, ternyata pelaku membawa hampir 30 orang lainnya yang dilengkapi dengan senjata tajam.

“Melihat lawan yang banyak, korban pun mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor menuju ke arah Bengkulu Tengah. Saat tiba di Desa Taba Pasmah, Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, sepeda motor korban dihadang oleh para pelaku hingga terjatuh,” bebernya.

Saat akan kembali melarikan diri, dua pelaku langsung menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban. Dalam kejadian ini ada dua korban yang mengalami luka.

Dua korban tersebut terdiri dari, Januari (17) yang mengalami luka sayatan di tangan dan lutut, serta Helen (16) yang mengalami luka sayat di bagian bokong. Saat ini kedua korban telah mendapatkan perawatan dan sedang dalam masa pemulihan. 

Sebelumnya, pada 14 Agustus September, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah telah berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua pelajar di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim, AKP. Saman Saputra menjelaskan, pihaknya pertama kali berhasil mengamankan MI yang saat itu berada di rumahnya. Setelah berhasil menangkap MI dan berdasarkan pengakuan MI, maka pihaknya kembali menangkap AM yang kebetulan berada dirumahnya juga.

“Pertama kami menangkap MI. Kemudian dari keterangan MI, didapatkan informasi bahwa AM terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Makanya kami langsung bergegas mengamankan AM,” ujarnya.

"Saat ini kedua pelaku masih kita amankan. Saat ini kita masih akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada pelaku lainnya," pungkasnya. 

 

Editor: M Ichfan Widodo 

Reporter : Burhasin

Baca juga ...