Skip to main content

Ketua Tagana Kota Bengkulu Diduga Cacat Hukum

Foto: Ilustrasi

 

Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Adanya gonjang ganjing anggota Tagana Bengkulu kembali menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, diketahui yang semula anggota jumlah 115 orang sekarang hanya didaftarkan sebanyak 80 orang, kemana sisanya ?

Untuk mengetahui isu yang beredar tersebut awak media mencoba menelusuri hal tersebut, dan didapati fakta terbaru menurut salah seorang anggota Tagana Yon yang dikeluarkan oleh ketua Tagana yang disinyalir cacat hukum.

Diketahui, berawal dari pengunduran diri Ketua Tagana yang lama Fahmi, berselang beberapa bulan secara tiba-tiba dibentuk kepengurusan yang baru, sementara struktur organisasi masih ada wakil ketua, kenapa tidak dinaikkan wakil menjadi ketua antar waktu yang masanya hanya 2 tahun lagi, karena ada SK Walikota. Sementara ketua yang baru belum memiliki SK Walikota yang waktu itu masih Helmi Hasan. 

Dijelaskan oleh Yon, “bahwa ada pemilihan ketua tersebut di WA grup yang 1 nya lagi, nah WA ini banyak yang tidak ada dengan anggota Tagana lainnya, hanya 30 orang yang diadakan pemilihan, ini kan tidak cukup dari jumlah anggota Tagana yang ada,” jelas Yon.

Dengan nada arogansinya ketua Muchtar ini, memutuskan secara sepihak sebab masalah ini seharusnya ditanyakan lebih dahulu dengan yang bersangkutan, karena sesuai arahan terlebih dahulu harus membuka Rekening di salah satu Bank yang telah ditunjuk yaitu Bank Mandiri. 

Kenapa ini harus dipermasalahkan karena orang-orang yang tanpa sebab dikeluarkan oleh Muchtar sebagai Ketua Tagana yang Cacat Hukum. Untuk itu kata Yon, beberapa orang anggota Tagana yang dikeluarkan secara sepihak akan menuntut Muchtar demi Hukum yang berlaku di NKRI ini.

 

Editor: Arif Dwi Septiani 

Reporter : Lentera Nindya M

Baca juga ...