Warga Protes Intervensi Lurah: Pemilihan Ketua RT Dibatalkan Sepihak, Nurwini Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum
Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Keputusan Lurah Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Heriyet Wirta, yang membatalkan hasil pemilihan Ketua RT 7 RW 3 dan memerintahkan pemilihan ulang, memicu gelombang protes dari warga. Langkah ini dianggap sebagai bentuk intervensi kasar terhadap proses demokrasi di tingkat akar rumput.
Pemilihan Ketua RT yang digelar secara terbuka dan dihadiri oleh warga serta tokoh masyarakat sebelumnya telah menetapkan Nurwini sebagai pemenang, dengan perolehan 53 dari 81 suara sah. Namun, kemenangan itu mendadak dianulir oleh pihak kelurahan tanpa alasan yang jelas. Lurah Heriyet Wirta berdalih, pembatalan dilakukan atas arahan langsung dari Camat Sungai Serut, Abriadi.
"Pemilihan harus diulang. Itu arahan dari camat," ujar Heriyet singkat saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu sontak memantik kemarahan warga dan tokoh masyarakat yang hadir saat pemilihan berlangsung. Nurwini, ketua RT terpilih, mengecam keras keputusan tersebut dan menilai kelurahan telah mengabaikan suara mayoritas warga.
"Ini mencederai demokrasi. Pemilihan dilakukan terbuka, sesuai prosedur, tidak ada protes selama proses. Tapi setelah saya menang, tiba-tiba dibatalkan tanpa penjelasan," tegas Nurwini.
Sejumlah tokoh masyarakat menyebut pembatalan sepihak ini sebagai tindakan tidak transparan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap mekanisme musyawarah di tingkat lingkungan.
"Kami ingin kejelasan. Kalau memang ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Jangan batalkan begitu saja hasil pilihan rakyat," ujar salah satu tokoh warga yang hadir dalam pemilihan.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun kecamatan soal pelanggaran apa yang mendasari keputusan pemilihan ulang. Situasi ini menyisakan tanda tanya besar dan memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik horizontal jika tidak segera ditangani secara adil dan terbuka.
Nurwini sendiri menegaskan tidak akan mundur dari hasil yang telah diperoleh secara sah dan siap menempuh jalur keberatan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau tidak ada pelanggaran yang bisa dibuktikan, maka ini bukan demokrasi, ini pemaksaan. Saya akan lawan dan pertahankan suara rakyat," ucapnya.
Menyikapi kegaduhan ini, warga mendesak Pemerintah Kota Bengkulu untuk turun tangan segera dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Proses demokrasi di level terbawah, menurut mereka, harus dijaga dari intervensi yang tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Reporter: Rahmita Dwi Kurnia
Editor: M Raffa LTZ
- 250216 views
