Ketua Tagana Kota Bengkulu Diduga Menggelapkan Dana Tali Asih APBN tahun 2024
Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Tali Asih dari Kemeretian Sosial Republik Indonesia (RI) yang merupakan anggaran dari APBN diduga digelapkan oleh Ketua Tagana Kota Bengkulu yang berinisial MTR, Sabtu (06/07).
Salah satu Anggota Tagana Kota Bengkulu inisial Yr mengatakan, bahwa Aggota Tagana semestinya berjumlah sebanyak 115 orang, tetapi hanya 80 orang yang didaftarkan Talih Asih, dengan alasan sudah berkoordinasi dengan Kadis Sosial, dan sedang dalam pemeriksaan dari pihak kejaksaan, inspektorat, serta BPK.
“Kenapa dihapus? itu kan fakta, memang anggota Tagana Kota Bengkulu sebanyak itu. kenapa dikurangi?," ujar Yr, Sabtu (06/07).
Ia juga mengatakan bahwa pengurangan anggota tersebut secara sepihak tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan anggota.
“Kenapa memutuskan sepihak tanpa berkoordinasi, seharusnya berkoordinasi karena itu bukan uang ketua, itu dana anggaran kementrian Sosial,” lanjut Yr.
Dilanjut Yr, orang yang sudah tiga tahun bekerja tidak mendapatkan Tali Asih, sedangkan yang bekerja mulai tahun 2024 dapat Tali Asih, jadi kemana uang selama tiga tahun ini pergi.
Selain itu Yr juga merasa banyak dirugikan oleh Ketua Tagana yang belum memiliki SK Kepengurusan dari Walikota ini. Menurutnya MTR menganggap sepeleh pihak yang memiliki penegakan Hukum seperti Jaksa dan Kepolisian.
“Saat saya tanyai MTR mengatakan silahkan laporkan, mau ke polisi atau jaksa saya tidak takut’,” ucap Yr.
Selain Tali Asih, kostum tagana yang diperuntukan untuk anggota sebanyak 115 orang, juga dibagikan hanya 80 orang. Dijelaskan Yr bahwa baju kaos itu untuk seluruh anggota menggunakan atributnya ketika menjalankan tugas, jika karyawan dinas Sosial dapat, mereka berati ikut juga kegiatan ketika ada musibah. Selain itu para anggota dikenakan menjaga posko oleh Ketua dan kadinsos.
“Kostum Tagana yang diperuntukan untuk anggota sebanyak 115 orang, dibagikan hanya 80. Selain itu, siapa yang mau jaga posko mendapatkan Honor 100 ribu dari dinas sosial, yang berjaga selama 24 jam,” tanya Yr.
“Jika dalam waktu dekat ini saya tidak mendapat Tali Asih, maka saya akan melaporkan ini ke jalur Hukum yang ada di Negara Republik Indonesia,” tutup Yr.
Editor: Arif Dwi Septiani
Penulis : Sumaryono
- 250267 views
