Skip to main content

KPP Pratama Bengkulu Dua Ungkap Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak

Penyuluh Pajak Ahli Pertama di KPP Pratama Bengkulu Dua. Foto: Miita/Siberbengkulu.co

 

Bengkulu, Siberbengkulu.co -- KPP Pratama Bengkulu Dua melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam kesadaran wajib pajak di wilayah Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

Hal ini disampaikan oleh Rio Riski Pratama, Penyuluh Pajak Ahli Pertama di KPP Pratama Bengkulu Dua, yang menyatakan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 240 ribu wajib pajak di wilayah Bengkulu, dan kesadaran untuk melaporkan SPT tahunan mengalami kemajuan yang sangat positif.

Menurut Rio, peningkatan ini tidak lepas dari upaya edukasi intensif yang terus dilakukan oleh petugas pajak di Bengkulu. Sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media digital telah gencar dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melaporkan SPT Tahunan dan pemadanan antara KTP dan NPWP.

“Kami terus melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media digital untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya melaporkan SPT dan termasuk pemadanan KTP dan NPWP,” ujar Rio.

Lebih lanjut, Rio juga menyoroti bahwa kemudahan dalam pelaporan SPT, seperti adanya layanan e-filing yang lebih praktis, turut mendukung tingginya partisipasi wajib pajak. Dengan sistem e-filing yang mudah diakses, masyarakat kini dapat melaporkan SPT mereka dengan lebih cepat dan efisien.

“Dengan adanya perkembangan positif ini, diharapkan seluruh masyarakat Bengkulu semakin patuh dan sadar dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” tambah Rio.

Peningkatan kesadaran ini menjadi bukti bahwa program-program edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah memberikan dampak signifikan dalam menciptakan kesadaran pajak yang lebih baik di kalangan masyarakat Bengkulu. Dengan terus berupaya memperbaiki pemahaman perpajakan, diharapkan angka kepatuhan wajib pajak di wilayah ini akan semakin meningkat di masa mendatang.

 

 

Reporter: Rahmita Dwi Kurnia 

Editor: M Ichfan Widodo

Baca juga ...