Penertiban Lanjutan, Polresta Bengkulu Amankan Penertiban Pedagang Kaki Lima
Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Polresta Bengkulu melakukan pengamanan penertiban pedagang kaki lima yabg berada di depan Mega Mall oleh Pemerintah Kota Bengkulu, Sabtu (6/7) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kegiatan Pengamanan ini dilaksanakan oleh Sepuluh Personil Polresta Bengkulu, dua Personil Kodim0407 Bengkulu, Tiga puluh Personil Satpol-PP Kota Bengkulu, empat Personil Dishub Kota Bengkulu dan Empat orang Anggota Disperindag kota Bengkulu.
Kegiatan penertiban ini merupakan kegiatan lanjutan dari beberapa hari lalu terkait penertiban pedagang kaki lima di depan Mega Mall dan PTM dilaksanakan kepada para pedagang yang masih menggelar lapak di badan jalan, titik parkir dan auning yang masuk ke bahu jalan.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat menyampaikan pada saat kegiatan berjalan Personil pengamanan menghimbau para pedagang sekitar untuk tidak berjualan di sekitar badan jalan ataupun bahu jalan depan Mega mall dan PTM.
"Pada kegiatan ini kami mengimbau agar para pedagang tidak berjualan di badan jalan agar tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas," ujarnya.
Dalam kegiatan pengamanan penertiban pedagang kaki lima tidak terlihat pedagang yang berjualan di badan jalan ataupun bahu jalan di sepanjang PTM dan Mega Mall Bengkulu untuk situasi masih aman dan lancar.
"Kegiatan selesai pukul 08.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif," tutup Kasi Humas Polresta Bengkulu.
Editor: Arif Dwi Septian
Reporter : Adrian
- 250046 views
