Polresta Bengkulu Gelar Pemeriksaan Senjata Api untuk 113 Personel
Kota Bengkulu, Siberbengkulu.co -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) kepada 113 personel Polresta dan Polsek jajaran pada Senin (23/12).
Pemeriksaan ini dilaksanakan di Lapangan Mako Polresta Bengkulu dengan tujuan untuk mendata ulang jumlah senjata dan amunisi yang digunakan oleh anggota kepolisian.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Seksi Pengawasan (Siwas), Propam, dan Bagian SDM Polresta Bengkulu.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan semua senjata digunakan sesuai prosedur dan mencegah penyalahgunaan senjata api," ungkap Iptu Endang.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang tidak terlibat dalam tugas berisiko tinggi diwajibkan untuk menyerahkan senjatanya kepada pihak logistik Polresta. Senjata api yang diserahkan akan disimpan dengan aman di gudang logistik. Selain itu, pemeriksaan juga meliputi pengecekan jumlah amunisi, kebersihan senjata api, serta kelengkapan surat izin pemegang senjata.
Iptu Endang juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, yang belakangan ini sempat terjadi di beberapa wilayah, seperti Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah, yang menyebabkan korban jiwa.
“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap dapat meningkatkan pengawasan dan disiplin dalam penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas Iptu Endang.
Dengan langkah ini, Polresta Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memastikan senjata api yang dimiliki oleh aparat kepolisian hanya digunakan untuk tugas-tugas yang sah dan sesuai prosedur.
Reporter: Lentera Nindya M
Editor: M Ichfan Widodo
- 250055 views
