Skip to main content

Ratusan Honorer di Mukomuko Gelar Aksi Damai Tolak Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Ratusan Honorer di Mukomuko Gelar Aksi Damai Tolak Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Mukomuko, Siberbengkulu.co -- Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama, menggelar aksi damai pada Senin pagi (3/2/2025). Mereka menolak kebijakan pemerintah yang mengarahkan mereka untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia di dua lokasi berbeda, yakni Sekretariat Kabupaten Mukomuko dan DPRD Kabupaten Mukomuko. Dalam aksi tersebut, para honorer mengungkapkan kekecewaan mereka atas kebijakan yang dianggap tidak adil.

 "Kami telah mengabdi sepenuh waktu selama bertahun-tahun, namun kini kami diarahkan menjadi PPPK paruh waktu. Apakah ini disebut adil?" ujar Apen, koordinator aksi yang juga bagian dari Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia.

Mayoritas peserta aksi terdiri dari tenaga honorer pendidik dan non-pendidik yang selama ini telah berkontribusi dalam dunia pendidikan di Kabupaten Mukomuko. Dalam aksi damai ini, mereka juga didukung oleh Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko, Rasita. Rasita menegaskan bahwa dirinya mendukung upaya honorer untuk memperjuangkan status mereka sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu. Namun, ia juga mengimbau agar aksi tersebut dilakukan dengan cara damai dan tidak mengarah pada tindakan anarkis yang dapat merusak dunia pendidikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, sebelumnya menyatakan bahwa tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dirumahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 Sementara itu, bagi honorer yang tercatat di database BKN tetapi tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama, mereka akan diarahkan untuk menjadi PPPK paruh waktu, sesuai petunjuk dari BKN.

Aksi damai ini menggambarkan keresahan dan tuntutan tenaga honorer yang merasa perjuangan mereka selama ini belum mendapat perhatian yang setimpal, khususnya dalam hal status pekerjaan yang lebih jelas dan adil.

 

Reporter: Yas Bastari 

Editor: M Ichfan Widodo 

Baca juga ...